Loading...

Tugas Pokok & Fungsi PUPR


Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dogiyai: Membangun Infrastruktur dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dogiyai memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. Berikut adalah uraian mengenai tugas pokok dan fungsi Dinas PUPR Kabupaten Dogiyai:

Tugas Pokok:

  1. Perencanaan dan Program Kerja: Menyusun perencanaan dan program kerja yang komprehensif di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang untuk mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
  2. Pelaksanaan Pembangunan: Melaksanakan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat, seperti jalan, jembatan, irigasi, drainase, dan bangunan publik.
  3. Pengawasan dan Pemantauan: Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu.
  4. Pembinaan dan Pengelolaan: Membina dan mengelola sarana dan prasarana umum di kabupaten Dogiyai agar terawat dan berfungsi dengan baik.
  5. Pengembangan dan Pemeliharaan: Melakukan pengembangan, peningkatan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang secara berkelanjutan.
  6. Jasa dan Konsultan Teknis: Menyediakan jasa dan konsultan teknis di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.
  7. Pengumpulan Data dan Informasi: Mengumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan pekerjaan umum dan penataan ruang untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan dan perencanaan yang tepat.

Fungsi:

  1. Pembangunan Infrastruktur: Melaksanakan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang mendukung kegiatan perekonomian, pembangunan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, drainase, bangunan publik, dan lain sebagainya.
  2. Pengelolaan Sarana dan Prasarana: Mengelola sarana dan prasarana umum di kabupaten Dogiyai dengan baik dan efisien untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal ini meliputi pemeliharaan, rehabilitasi, dan pengembangan sarana dan prasarana yang ada.
  3. Penyediaan Jasa dan Konsultan Teknis: Menyediakan jasa dan konsultan teknis di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang untuk memaksimalkan pembangunan di kabupaten Dogiyai. Hal ini meliputi perencanaan, desain, pengawasan, dan evaluasi pembangunan.
  4. Data dan Informasi: Mengumpulkan data dan informasi terkait pekerjaan umum dan penataan ruang sebagai dasar pengambilan kebijakan di bidang tersebut. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Share post :